Maling Minyak Mentah Rusak Pipa Chevron di KM 23 Bukit Timah 

Maling Minyak Mentah Rusak Pipa Chevron di KM 23 Bukit Timah 
Ilustrasi pipa distribusi minyak dirusak.

DUMAI (RIAUSKY.COM)- Aksi pencurian minyak mentah milik PT Chevron pacifik Indonesia (CPI) kembali terjadi. 

Modusnya, pelaku melakukan pengrusakan terhadap pipa besar yang mengalirkan minyak mentah milik perusahaan multi nasional itu di Jalan Gatot Soebroto Kilometer 23 Bukit Timah RT 09, Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan. 

Sebuah lubang ditemukan di lokasi dimaksud. Selain itu juga ditemukan kran diduga untuk penutup aksi. Perusakan pipa itu diduga dilakukan pelaku pencurian minyak.

Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan SIK melalui Paur Subag Humas Polres Dumai Iptu Jamalludin membenarkan ada kejadian tersebut. 

"Ini awalnya dilaporkan seorang pemuda bernama Ali yang menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Bangsal Aceh, adanya dugaan pencurian minyak hitam mentah Chevron," ujarnya. 

Dikatakannya, pencurian minyak hitam mentah dilakukan dengan cara merusak dan membor pipa menggunakan  kran besi. "Mendapat informasi tersebut dipimpin oleh Kapolsek, Kanit Reskrim, Kanit Sabhara, Kanit Intel dan piket Reskrim mendatangi TKP, untuk identifikasi awal," sebutnya.

Ia mengatakan, pihak kepolisian belum mengetahui berapa kerugian atas kejadian tersebut, akan tetapi pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan penelusuran lebih lanjut terkait dengan pelaku perusakan terhadap industri berkapasitas sebagai objek vital nasional itu. 

"Itu kan masuk dalam obvit, pelaku masih kami lidik," sebutnya seperti dilaporkan riaupos.

Dikatakannya, selain dikenakan dengan perusakan objek vital nasional, pelaku yang masih dilidik juga bakal dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Ancaman minimal lima tahun penjara," tutupnya.(R02)

Listrik Indonesia

#Chevron

Index

Berita Lainnya

Index